Sabtu, 25 Oktober 2014

Standarisasi Dan Regulasi

Selamat berjumpa lagi dengan saya, penulis blog edukasi yang masih abal-abal. Disini saya akan berbagi sedikit ilmu tentang standarisasi dan regulasi dalam sistem telekomunikasi.
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang standarisasi sistem komunikasi, apa kalian sudah mengentahui apa yang pengertian standarisasi itu?

Secara singkat, standarisasi adalah proses penyeragaman. Standarisasi dilakukan agar terjadi penyeragaman dalam lingkup dunia. hal ini bertujuan agar tidak ada perbedaan yang dapat membingungkan berbagai pihak karena sebuah standarisasi juga berfungsi sebagai alat komunikasi. Dengan demikian standarisasi diciptakan untuk memudahkan pekerjaan manusia karena dengan standarisasi, sudah tidak akan terjadi multi tafsir lagi.

Standarisasi telekomunikasi dilakukan oleh lembaga-lembaga khusus yang menangani sistem telekomunikasi.Pada dasarnya, adanya standarisasi sistem telekomunikasi dilakukan untuk mengatur sistem telekomunikasi, baik mengatur penggunaan frekuensi, pengaturan tempat,dan lain sebagainya. 

Oleh karena pentingnya standarisasi dalam bidang telekomunikasi, maka sekarang ini terdapat banyak lembaga-lembaga yang mengatur tentang standarisasi tersebut. lembaga tersebut bukan hanya tigkat regional saja, melainkan juga tingkat nasional dan internasional.

Dalam tingkat internasional, ada dua badan yang sangat berpengaruh, yaitu ITU dan ISO.

  • ITU (Internasional Telecomunication Union)
 ITU bertempat di Geneva,Swiss. lembaga ini berada di bawah naungan perserikatan bangsa-bangsa yang di Ingris disebut UNO.
bebrapa badan khusus dibawah naungan ITU, yaitu:
  1. IFRB(International Frequency Registration Board) tugasnya adalah bertanggung jawab terhadap koordinasi penerapan frekuensi radio dalam semua kategori.
  2. CCIR(Comite Consultatif International des Comunication): melayani permasalahan dan pernyataan tentang komunikasi radio.
  3. CCITT(Comite Consultatif International Telegraphique et Telephonique) :menangani masalah-masalah lain dalam bidang telekomunikasi.
  • ISO (International Standarization Organization)
ISo ini tidak hanya melakukan standar di bidang telekomukasi saja, Melainkan juga di bidang ekonomi dan pengetahuan alam.

Selain organisasi yang menetapkan standarisasi di bidang Internasional, saya juga akan berbagi ilmu dengan standarisasi di bidang regional seperti:
  • ETSI(Europian Telecommusication Standardization Institude, tugas utamanya adalahspesifikasi pokok radio seluler GSM.
Dari lingkup nasional juga ada, yaitu :
  • ANSI (American National Standards Institute), dengan tugasnya adalah menyiapkan dan menyebarkan standar-standar telekomunikasi.   
Ada beberapa lembaga yang juga berpengaruh di tingkat dunia,yaitu:
  • IEEE(Institute of Electrical and Electronic Engineers), telah menghasikan 802 seri spesifikasi standarisasi yang secara khusus ditekankan pada perusahaan-perusahaan.
  • ATSC(Advanced Television Systems Committee), tugasnya adalah menyetandarkan kompresi video pada kabel televisi.
Setelah kita banyak membahas tentang standarsasi, sekarang saatnya kita membahas regulasi. Siapa yang sudah tau tentang regulasi?

Secara singkat, regulasi adalah aturan. Dalam kaitannya dengan sistem telekomunikasi, regulasi dibutuhkan  untuk mengatur secara benar sebuah sistem telekomunikasi mengingat banyaknya pengguna dan penyelenggara jaringan telekomunikasi. Regulasi di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010.

Aturan umum penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, pihak penyelenggara yang telah disebutkan wajib mendapat izin sebelum melakukan kegiatannya. Bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi yang membutuhkan alokasi spektrum frekuensi radio tertentu dan/atau memerlukan kode akses jaringan, jumlah penyelenggaranya dibatasi dan tata cara perizinannya harus melalui proses seleksi. Namun, tata cara perizinan tersebut tidak sama dan tidak berlaku bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi yang telah memiliki izin penggunaan kode akses jaringan dan bermaksud menyelenggarakan jaringan telekomunikasi lain yang berbeda dari jenis penyelenggaraan jaringan telekomunikasi yang telah diselenggarakannya, dengan menggunakan alokasi spektrum frekuensi radio sesuai izin penggunaan spektrum frekuensi radio yang telah dimilikinya, dan memerlukan kode akses jaringan baru. Selain itu, penyelenggara harus membayarkan biaya penggunakan alokasi sebagai bentuk penerimaan Negara bukan pajak (PNBP). Sementara itu, penyelenggara yang tidak memerlukan alokasi spektrum frekuensi radio jumlahnya tidak dibatasi. Namun, proses perizinannya dilakukan melalui proses evaluasi.

Demikian ilmu yang saya bagikan dalam artikel edukasi kali ini. Maafin ya kalau artikel kali ini bahasannya agak sedikit berat, hehe. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan, dan jangan bosan mampir yak :)

Jumat, 24 Oktober 2014

Penyaluran Langsung Dan Penyaluran Berantai Sistem Telekomunikasi

Assalamualaikum..
Selamat berjumpa lagi dengan saya dalam artikel edukasi di blog saya tercinta. kali ini, saya akan berbagi informasi tentang penyaluran dalam sistem telekomunikasi.

Penyaluran sistem telekomunikasi di bagi menjadi dua, yaitu penyaluran langsung dan penyaluran berantai. Penggolongan ini di dasarkan pada perbedaan jalannya sebuah informasi dari pengirim menuju penerima.  Terkadang informasi tersebut tidak langsung di terima oleh penerima oleh penerima, melainkan harus disalurkan menuju penyaluran yang lain sebelum di terima oleh penerima. maka itu tercitalah sistem pengolongan ini.

Ayo apa kalian tau apa yang dimaksudkan dengan penyaluran langsung??
Pasti banyak diantara kita yang sudah tahu tentang maksud penyaluran langsung. tapi sekedar tahu belum tentu mengerti,ya..hehe. Maksud dari sistem penyaluran langsung ini adalah informasi yang dikirim oleh Tx akan langsung diterima oleh Rx tanpa melalui perantara untuk mengubah sinyal. contohnya saat kita menelpon dengan hp kepada orang yang juga menelpon dengan hp. dalam hal ini sinyal yang dikirim oleh Tx akan langsung dapat diterima oleh Rx dalam bentuk yang sama, sehingga tidak terjadi pengubahan.
Penyaluran langsung

Sedangkan yang dimaksudkan dengan penyaluran berantai adalah penyaluran informasi yang dilakukan secara berantai. Sinyal yang dikirim oleh Tx harus disalurkan kepada sebuah stasiun untuk diubah agar dapat diterima oleh Rx dalam benntuk informasi yang sama pengertiannya saat dikirim oleh Tx. Contoh dari penyaluran berantai adalah dua orang yang saling berkomunikasi, yang satu menggunakan Hp atau telephon genggam sedangkan yang lain menggunakan telepon kabel. 
  
Penyaluran tidak langsung
Demikian yang dapat saya bagikan tentang penyaluran langsung dan berantai dalam artikel edukasi kali ini. Semoga bisa dimengerti dalam maksud yang sama ya, agar tidak perlu perantara seperti penyaluran berantai, hehe

Terimaksih sudah mampir dan jadilah pengikut setia :)

Topologi

Selamat datang kembali di blog edukasi saya. Kali ini saya akan membahas berbagai hal tentang topologi. mulai dari pengertian, macam-macam topologi, fungsinya, serta kelebihan dan kekurangannya. Langsung saja di simak ya...
  • Pengertian Topologi
Topologi adalah suatu cara atau sistem yang digunakan untuk menghubungkan beberapa komputer dengan tujuan untuk  berbagi komunikasi. Komunikasi tidak akan bisa di lakukan antara komputer satu dengan yang lainnya jika tidak ada tsistem yang di sebut topologi. Meskipun komunikasi itu terjadi dalam lingkup wilayah yang luas sekalipun, topologi tetap di perlukan.
  •  Macam Topologi
Berikut ini akan saya berikan gambar tentang macam topologi.


Pada gambar tersebut terlihat bahwa topologi ada 5 macam, yaitu topologi bus, topologi star, topologi mesh, topologi tree, dan topologi ring. Masing-masing topologi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. penggunaan topologi tersebut bukan masalah baik atau buruknya. hal itu karena pada dasarnya semua topologi baik. namun, topologi-topologi tersebut digunakan berdasarkan pada skala jaringan,biaya, tujuan, dan pengguna. 

 
Inilah yang bisa saya bagi pada artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat ^_^
Sampai jumpa di artikel saya selanjutnya..
Jangan bosan-bosan mampir ya ^^

Sabtu, 18 Oktober 2014

Radio Di Indonesia

Halo...
Selamat berjumpa lagi dengan saya. Maaf ya, postingan kali ini telat banget, soalnya belum nemu mood yang enak kemaren-kemaren.

oke, dalam artikel kali ini saya akan berbagi tentang beberapa saluran radio yang ada di Indonesia beserta dengan frekuensinya.

 Cosmopolit FM

 I-Radio Jogja
Frekuensi : 88.7 FM
Wilayah Tayang : Daerah istimewa Yogyakarta
Jam Tayang : 05.00-02. 05.00-02.05.00-02.00 WIB
Radio Sonara 
Frekuensi :92.0 FM
Wilayah Tayang : Indonesia
Jam Tayang : 03.59-02.46 WIB
Motion Radio
Frekuensi : 97.5 FM
Wilayah Tayang : Jakarta
Jam Tayang : 05.00-02.024 Jam
Prambos Radio


oke. Demikian beberapa radio beserta frekuensi yang ada di Indonesia. Semoga bisa bermanfaat untuk di dengarkan ya ^_^
 Sampai jumpa di pertemuan selanjutnya ya.. Selamat mencoba mendengarkan radio-radio tersebut.
sumber :wikipedia Indonesia